Berger
mengatakan bahwa Sosialisasi Tidak pernah merupakan susuatu yang lengkap. Ini
lah yang menyebabkan perubahan dalam masyarakat pasti terjadi. Berger bahkan
mengatakan perubahan akan berjalan lambat tetapi pasti. (ibid hal 3120)
Peter berger membuat suatu kerangka pemikiran untuk
memperlihatkan hubungan antara individu dan masyarakat. Menurut pendapatnya dalam
masyarakat terdapat proses dialektis mendasar yang terdiri atas tiga langkah,
yang masing-masing diberi nama externalisasi, Objektivasi, dan internalisasi.
Externalisasi menurut Berger, manusia apabila
dibandingkan dengan mahluk biologislainnya, merupakan makhluk yang secara
biologis mempunyai kekurangan karena dilahirkan dengan struktur naluri yang
tidak lengkap, yaitu tidak terarah dan kurang terspesialis. Dunia manusia
merupakan dunia terbuka yang diprogram secara tidak sempurna, sehingga menurut
Berger dunia manusia ditandai oleh built
– in instability , ketidakstabilan melekat.
Oleh karena ketidak sempurnaan tersebut, maka
manusia senantiasa harus menciptakkan suatu dunia manusia, yaitu kebudayaan.
Menurut Berger dengan cara world-building
ini manusia tidak hanya menciptakan suatu dunia, melainkan juga menciptakan
dirinya dalam suatu dunia. Oleh sebabitu berger menekankan bahwa setiap
masyarakat adalah produk manusia.
Objektivasi. Inti dari porses obketivasi ialah bahwa
kebudayaan yang diciptakan manusia kemudia menghadapi penciptanya sebagai suatu
yang berada di luarnya (menjadi suatu realitas Objektif). Sehingga Berger
mengemukakan bahwa masyarakat merupakan suatu gejala dialektis.
Internalisasi. Pada langkah internalisasi ini,
menurut pandangan Berger, dunia yang telah diobjektivasikan itu diserap kembali
kedalam struktur kesadaran subjektif individu sehingga menentukannya. Individu
mempelajari makna yang telah diobjektivikasikan sehingga terbentuk olehnya,
mengidentifikan dirinya dengannya. Singkatnya, melalui internalisasi fakta
objektif dari dunia sosial menjadi fakta subjektif dari individu. Pada tahap
ini, Burger beranggapan bahwa manusia adalah produk masyarakat.
Misal dalam masyarakat adat yang desanya sering
terjadi perkelahian antara keluarga karena masalah tanah dan tempat tinggal,
kemudian kepala adat tersebut beserta petingginya merumuskan secara bersama
untuk menangani kasus tersebut dan membuat peraturan untuk tidak terjadi di
waktu yang akan datang. Pembuatan peraturan tersebut merupakan contoh
Externalisasi. Kemudian orang-orang yang mengikuti peraturan tersebut dan menjadi suatu fakta di luar dirinya
adalah termasuk pembuatnya agar tercadinya perdamaian (objektivasi). Kemudian
dengan peraturan tersebut secara tidak sadar masyarakat menganggap itu hal yang
benar (Internalisasi). Namun dalam
kenyataannya banyak masyarakat yang tidak menyetujuan kebijakan itu, kemudian
akan membentuk kebijakan baru lagi yang disesuaikan dengan masyarakatnya. Menurut
Berger, fakta objektif dari dunia sosial telah menjadi fakta subjektif dari
Individu.
Referensi
:
·
Sunarto, Kamto , 2004. Pengantar Sosiologi (edisi revisi).
Jakarta, Lebaga penerbit fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar