Pengantar
Psikologi bagi Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu matakuliah wajib oleh
jurusan Kesejahteraan sosial. Karena matakuliah ini sangat bermanfaat dalam
dunia kerja nanti terutama di bidang mikro dan mezzo (individu, keluarga,
organisasi). Dalam kelas ini akan diajarkan dasar-dasar Psikologi yang akan dibutuhkan
oleh Kesejahteraan sosial. Namun sebelum itu, dibutuhkan beberapa pemahaman
dasar yang telah diajarkan pada kelas Pengantar Ilmu Kesejahteraan Sosial
seperti ‘Apaitu Kesejahteraan Sosial?’ , ‘Apa itu pekerjaan Sosial?’ , dan ‘Apa
peran-peran Pekerja sosial?’
Apa itu Kesejahteraan sosial?
Kesejahteraan
Sosial sebagai suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu
tatanan (tatakehidupan) yang melipiuti kehidupan matrial maupun spiritual,
dengan tidak menempatkan satu aspek lebih penting dari yang lainnya, tetapi
lebih mencoba melihat pada upaya mendapatkan titik keseimbangan. Titik
keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan atara aspek jasmaniah dan
rohaniah, ataupun keseimbangan antara aspek matrial dan spiritual.
Dalam
kaitannya dengan definisi Ilmu Kesejahteraan sosial, pada dasarnya Ilmu
Kesejahteraan Sosial merupakan suatu ilmu yang mencoba mengembangkan pemikiran,
strategi dan tehnik untuk meningkatkan derajat kesejahteraan suatu masyarakat.
Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah suatu
Ilmu terapan yang mengkaji dan mengembangkan kerangka pemikiran serta
metodologi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup (kondisi)
masyarakat antara lain melalui pengolahan masalah sosial; pemenuhan kebutuhan
hidup masyarakat, dan pemaksimalan kesempatan anggota masyarakat untuk
berkembang. (Ilmu kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial, 2005 : 17, Adi,
Isbandi Rukminto)
Dalam bukunya beliau
Isbaldi Rukminto Adi, Ilmu kesejahteraan sosial dan pekeraan sosial,
menjelaskan tentang Kesejahteraan sosial sebagai ilmu sebagai kerangka
pemikiran dan metodologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sedangkan
ada pengertian lain tentang Kesejahteraan sosial yang ditulis dalam
Undang-Undang RI.
Menurut UU No.6 Thn 1974 yaitu suatu tata kehidupan dan penghidupan
sosial, material maupun spritual yang diliputi rasa keselamatan, kesusilaan,
dan ketentraman lahir dan batin, yang memungkinkan setiap warga negara untuk
mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial
yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga, serta masyarakat dengan menjunjung
tinggi hak-hak atau kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.
Dengan definisi-definisi ini kita
dapat menyimpulkan bahwa kesejahteraan sosial merupakan suatu tatanan dan
kehidupan sosial Kesejahteraan sosial
adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat melalui pengolahan masalah
sosial
Apa itu
Pekerjaan Sosial ?
Ada beberapa
buku yang mendefinisikan Pekerjaan Sosial. Kemudian Charles Zastrow dalam
bukunya Social problem, Service, adn Current issues mendefinisakan apa itu
Pekerja Sosial.
Zastrow,Charles. Social work is the
profesional activity of helping individuals, groups, or communities to enhance
or restore their capacity for social functioning and to create societal
conditions favorable to their goals. Pekerjaan sosial adalah aktivitas
profesional untuk membantu individu, kelompok atau komunitas guna meningkatkan
atau memperbaiki kapasitasnya untuk berfungsi sosial dan menciptakan kondisi
masyarakat guna mencapai tujuan-tujuannya. (Introduction to Social Welfare
Institutions: Social Problems, Service, and Current Issues. 1982 : 12)
Charles
Zastrow dalam bukunya Introduction to
Social Welfare Institutions: Social Problems, Service, and Current Issues,
1982, menjelaskan Pekerja sosial sebagai suatu aktivitas provesional dalam
level mikro dan mezzo untuk mencapai tujuan-tujuannya. Sedangkan ahli lain
Leonora Scrafica-deGuzman. juga menjelaskan definisi pekerja sosial.
Social work is the profesion which is
primary concerned with organized social service activity aimed to facilitate
and strengthen basic relationship in the mutual adjusment between individual,
and their social environment for the good of the individual and society, by the
use of social work method. Pekerjaan sosial adalah profesi yang bidang utamanya
berkecimpung dalam kegiatan pelayanan sosial yang terorganisasi, dimana
tujuannya untuk memfasilitasi dan memperkuat relasi dalam penyesuaian diri
secara timbal balik dan saling menguntungkan antar individu dengan lingkungan
sosialnya , melalui penggunaan metode-metode pekerjaan sosial. (Fundamentals of
social work, 1983 : 3)
Masih banyak lagi ahli-ahli yang mendefinisikan Pekerja
Sosial itu sendiri. dan hasil penulisan definisi-definisi pekerja sosial itu
kita dapan menarik kesimpulan bahwa pekerja sosial merupakan suatu pelayanan
Individu, keluarga, atau organisasi guna memperbaiki atau meningkatkan kualitas
masyarakatnya dan harus terorganisir dengan sangat baik, melalui penggunaan
metode-metode pekerja sosial.
Apa Peran-Peran Pekerja Sosial ?
Sesuai dengan
namanya Pekerja Sosial, jika di artikan secara bahasa, pekerja sosial merupakan
suatu pekerjaan atau tindakan yang dilakukan untuk sosial masyarakat. dengan
begitu Pekerja sosial memiliki peran-peran penting dan metode intervensi
terhadap client.
Pekerjaan sosial sebagai suatu Ilmu
yang memfokuskan intervensinya pada proses interaksi antara manusia (people)
dengan lingkungannya. Dan mengutamakan teori-teori perilaku manusia dan sistem
sosial, guna meningkatkan taraf hidup (human well-being) masyarakat. Secara
tersirat juga terlihat bahwa Psikologi dan Sosiologi akan memainkan peranan
dalam perkembangan praktek pekerja sosial. (Introduction to Social Welfare
Institutions: Social Problems, Service, and Current Issues. 1982 : 12)
Pekerja sosial dapat diartikan
secara luas, yaitu pihak-pihak yang melaksanakan usaha kesejahteraan sosial
baik yang berasal dari pemerintahan (birokrasi) maupun dari kalangan masyarakat
atau LSM. Pekerja sosial dalam kerangka birokrasi Indonesia merupakan salah
satu saluran pembinaan karir PNS melalui jalur jabatan fungsional. Jabatan
fungsional ini resmi dalam birokrasi pemerintahan sejak Agustus 1988.
Salah satu tugas jabatan fungsional
dalam birokrasi pemerintahan, dalam melaksanakan tugasnya pekerja sosial tidak
terlepas dari tugas pokok dan fungsi instansi tempat mereka bertugas. Walaupun
demikian, secara umum mereka memiliki kesamaan karakteristik tugas yaitu
melaksanakan usaha kesejahteraan sosial atau pembangunan bidang kesejahteraan
sosial.
Sedangkan dalam departemen Sosial menjelaskan peran-peran
atau tugas-tugas pekerjaan sosial. Tugas
pekerja sosial dalam beberapa fungsi yaitu :
1) melaksanakan pencegahan terhadap
timbul dan berkembangnya masalah sosial.
2) melaksanakan rehabilitasi yang
meliputi memperbaiki dan memulihkan peran-peran sosial yang terganggu.
3) melaksanakan pengembangan
kemampuan individu, kelompok dan masyarakat dalam meningkatkan taraf
kesejahteraan sosialnya dan mendayagunakan potensi dan sumber-sumber. Memberikan
dukungan terhadap profesi dan sektor-sektor lain guna peningkatan kualitas
pelayanan sosial (Depsos RI., 1998).
Dari buku Departemen Sosial RI tahun
1998 yang saya kutip dapat ditarik kesimpulkan bahwa peran pekerja sosial
adalah pencegahan masalah sosial , rehabilitasi dan pengembangan kemampuan
masyarakat.
Dari berbagai hasil bacaan yang saya
cari, sudah terjawab pertanyaan-pertanyaan apaitu kesejahteraan sosial, pekerja
sosial, dan peran pekerja sosial. Dan dari bacaan refrensi pun saya dapat
memahami dan mengambil banyak ilmu pengetahuan mengenai pertanyaa-pertanyaan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar